Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow dalam upaya perlindungan terhadap perempuan dan anak dari segala tindak kekerasan, dengan mengacu pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.
Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan, telah mengembangkan sistem aplikasi pencatatan dan pelaporan kekerasan perempuan dan anak melalui SIPPA (Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak), yang dapat di akses oleh semua unit layanan penanganan korban kekerasan perempuan dan anak di tingkat kab/kota secara up to date, riil time dan akurat.
Sistem ini dibangun sebagai media pendataan, monitoring dan evaluasi kasus kekerasan perempuan dan anak di Bolaang Mongondow
Stop Kekerasan Perempuan dan Anak sekarang juga !