Sepanjang 2021, Korban Kekerasan Seksual Terhadap Anak Capai 302 Kasus

MAKASSAR - Kasus kekerasan seksual terhadap anak di Kota Makassar cukup besar sepanjang 2021. Dinas Pemberdayaan Permpuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kota Makassar mencatat ada 302 kasus.

Jumlah kasus tersebut mengalami peningkatan dibanding tahun sebelumnya di 2020, yakni 52 kasus. Meski pada 2019 lalu, jumlah kasus kekerasan seksual terhadap anak pernah mencapai 127 kasus.

Plt Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) DPPPA Kota Makassar, Muslimin Hasbullah mengatakan, kasus kekerasan seksual terhadap anak ini memang mengalami peningkatan yang cukup pesat. Kenaikannya mencapai 137 persen dalam rentang tiga tahun.

“Ini kekerasan seksual malah urutan kedua bentuk kekerasan yang dialami anak-anak kita di 2021, dan itu perkembanganya sampai 137 persen dalam rentang tiga tahun,” ungkapnya, dalam rilis kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, di Kantor UPTD DPPPA Kota Makassar, Rabu (5/1/2022).

Dia menyampaikan, berdasarkan kelompok usia, secara umum kasus kekerasan terhadap anak paling besar dialami di rentang umur 13-17 tahun. Di usia ini, mereka rata-rata masih berstatus pelajar.

Secara keseluruahan, beber Muslimin, total kasus kekerasan anak pada 2021 tercatat sebanyak 982 kasus dari sebelumnya 527 kasus. Kenaikannya mencapai 63 persen dibanding tahun 2020 lalu.

Dari semua kasus kekerasan terhadap anak, kejadiannya rata-rata dilakukan oleh orang-orang terdekat. Salah satu yang paling banyak ditemukan adalah di lingkungan keluarga sendiri.

“Ini fakta bahwa ternyata kasus kekerasan itu banyak terjadi di internal. itu datanya sampai 85 persen (keseluruhan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak) dibanding di semua tempat kejadian,” paparnya.

Makanya, kata dia, program Jagai Anakta menjadi salah satu upaya mereka untuk menekan kasus tersebut. Dalam hal ini, peran serta seluruh lapisan masyarakat sangat dibutuhkan.

“Kita mau memperkuat sinergi pelayanan karena kasus perempuan dan anak ini semakin mengancam,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala DPPPA Kota Makassar Achi Soleman mengungkapkan, data kasus kekerasan terhadap perempaun dan anak dalam rentang waktu lima tahun terakhir mengalami peningkatan sekitar 10 persen. Jika dirata-ratakan ada kenaikan sekitar 2 persen setiap tahunnya.

“Namun, jika dilihat dari perkembangan tahun per tahun itu mengalami dinamika naik turun jumlah kasus. Paling drastis terjadi di 2020 ke 2021 mengalami lonjakan 50,44 persen,” paparnya.

Sementara, untuk kasus kekerasan terhadap anak dalam lima tahun terakhir mengalami perkembangan cukup besar, yakni 70 persen. Lonjakannya terbesar terjadi di tahun 2020 ke 2021 yang mencapai 86,34 persen.

Achi menambahkan, lonjakan kasus yang tercatat selama beberapa tahun terakhir ini juga dipengaruhi layanan DPPPA yang semakin terbuka. Sehingga, banyak korban-korban kekerasan terhadap perempuan dan anak yang kini berani melaporkan kasusnya.

“Ini menjadi perhatian kita bersama. Kasus kekerasan anak mengalami peningkatan ini memang yang membutuhkan kerja keras dari semua komponen masyarakat,” pungkasnya.